Tanggapan Anggy Umbara Usai Film Vina Cirebon Dilaporkan Aliansi Lawyer Muslim Indonesia alias ALMI ke Polisi: Gua Pikir...

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
Anggy Umbara angkat kasus Vina Cirebon jadi film (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @anggy_umbara)
Anggy Umbara angkat kasus Vina Cirebon jadi film (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @anggy_umbara)

GORAJUARA - Pemutaran film terkait kasus Vina Cirebon (Vina: Sebelum 7 Hari) menuai polemik.

Pasalnya, Aliansi Lawyer Muslim Indonesia alias ALMI melaporkan produser film tersebut ke Bareskrim Polri. 

Laporan atas film "Vina: Sebelum 7 Hari" tersebut dibuat oleh ALMI pada tanggal 28 Mei 2024.

Dalam keterangannya, ALMI mengaku pihaknya membuat laporan karena film "Vina: Sebelum 7 Hari" diduga membuat kegaduhan. 

Baca Juga: ALMI Singgung Potensi Salah Tangkap Terkait Film Vina Sebelum 7 Hari, Penegakan Hukum Berpotensi Tidak Produktif

Pasca ALMI membuat laporan atas film "Vina: Sebelum 7 Hari", sutradara Anggy Umbara memberi tanggapan. 

Lewat unggahan Instagram @anggy_umbara pada 30 Mei 2024, Anggy menyebut bahwa laporan itu seperti film komedi. 

"Bangun tidur baca berita kayak gini: Gua pikir masih di dalam mimpi lagi main di film komedi," tulis Anggy. 

"Makin kocak aja kejadian-kejadian di negeriku tercinta ini," kata sutradara film "Comic 8" tersebut.

Baca Juga: Produser Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Dilaporkan ke Bareskrim oleh ALMI, Apakah Berpotensi Pengaruhi Opini Publik?

Saat berita ini dimuat, jumlah penonton film "Vina: Sebelum 7 Hari" diketahui sudah menembus angka lebih dari 5 juta. 

Terkait hal tersebut, Anggy menyampaikan harapan untuk keluarga korban dan para kru film.

"Semoga menjadi manfaat dan kebaikan untuk keluarga korban dan semua yang terlibat pada pembuatan film ini," tulis Anggy pada caption unggahan Instagram @anggy_umbara pada 26 Mei 2024.

Baca Juga: Kontroversi Film 'Vina Sebelum 7 Hari' ALMI Datngi Bareskrim Polri dan Desak Pemerintah Tarik dari Bioskop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini