Diminta Bagi Keuntungan Film Vina Cirebon ke Keluarga Korban, Anggy Umbara Sampaikan Hal Ini

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:31 WIB
Anggy Umbara sebut sudah ada pembicaraan soal kompensasi film Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @anggy_umbara)
Anggy Umbara sebut sudah ada pembicaraan soal kompensasi film Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @anggy_umbara)

GORAJUARA - Film seputar kasus Vina Cirebon, yakni "Vina: Sebelum 7 Hari" sukses meraih jutaan penonton. 

Hingga berita ini dimuat, film "Vina: Sebelum 7 Hari" sudah mendapatkan penonton sebanyak lebih dari lima juta kali. 

Usai film "Vina: Sebelum 7 Hari" meraih jutaan penonton, pengacara Hotman Paris meminta sesuatu kepada pihak produser. 

Baca Juga: Dilaporkan ALMI Gegara Film Vina Cirebon, Anggy Umbara Bilang Gini Jika Harus Berurusan dengan Polisi 

Dalam hal ini, Hotman meminta agar pihak produser membagikan keuntungan dari film kepada keluarga Vina. 

Hotman mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk good will (itikad baik) dari pihak produser. 

Terkait permintaan dari Hotman tersebut, Anggy Umbara selaku sutradara "Vina: Sebelum 7 Hari" menyebut bahwa akan ada pembagian keuntungan untuk keluarga korban

"Ada dong (pembagian keuntungan)," kata Anggy dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada 31 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: Tanggapan Anggy Umbara Usai Film Vina Cirebon Dilaporkan Aliansi Lawyer Muslim Indonesia alias ALMI ke Polisi: Gua Pikir...

Berbicara soal bagi keuntungan, Anggy menyebut bahwa sudah ada perjanjian akan hal tersebut. 

"Setahu saya sebelum dimulai juga mereka sudah mulai perjanjian bahwa akan ada kompensasi kesejahteraan di depan," kata Anggy. 

Menurut Anggy, produser film punya niat baik untuk membahagiakan keluarga Vina Cirebon.

Terkait besaran nominal pembagian keuntungan untuk keluarga Vina, Anggy mengaku tidak tahu karena hal itu merupakan masalah personal. 

Baca Juga: 2 Saran Hotman Paris Usai Film Vina Cirebon Diputar di Bioskop, Salah Satunya Bagi Keuntungan dengan Keluarga Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini