Jejak Karir Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Berikan Vonis Mati Kepada Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 08:34 WIB
Wahyu Imam Santoso, Hakim Ketua Dalam Sidang Vonis Terdakwa Ferdy Sambo (Gorajuara/ dok: Instagram @insta_julid )
Wahyu Imam Santoso, Hakim Ketua Dalam Sidang Vonis Terdakwa Ferdy Sambo (Gorajuara/ dok: Instagram @insta_julid )

Wahyu Imam Santoso lahir pada 17 Februari 1976 dan diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999.

Baca Juga: PN Jaksel Jatuhi Vonis Hukuman Mati, Publik Tagih Janji Ferdy Sambo Bongkar Kebusukan Polri

Ada pub golongan atau pangkat pria yang berpendidikan akhir S2 itu saat ini ialah Pembina Utama Muda (IV/c).

Wahyu pernah menjadi Ketua PN Denpasar, Ketua PN Kediri, dan Ketua PN Batam.

Dia juga pernah bertugas sebagai hakim di PN Karanganyar sebelum akhirnya melejit sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Baca Juga: Trending! 3 Rangkuman Bintang Tamu Deddy Corbuzier yang Mencapai Viewer 3 Sampai 6 Juta di Bulan Januari 2023

Selama menjadi hakim di PN Jaksel, Wahyu pernah menangani gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus saat itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai dugaan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Dalam perkara itu Wahyu memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini