Wahyu Imam Santoso lahir pada 17 Februari 1976 dan diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999.
Baca Juga: PN Jaksel Jatuhi Vonis Hukuman Mati, Publik Tagih Janji Ferdy Sambo Bongkar Kebusukan Polri
Ada pub golongan atau pangkat pria yang berpendidikan akhir S2 itu saat ini ialah Pembina Utama Muda (IV/c).
Wahyu pernah menjadi Ketua PN Denpasar, Ketua PN Kediri, dan Ketua PN Batam.
Dia juga pernah bertugas sebagai hakim di PN Karanganyar sebelum akhirnya melejit sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Selama menjadi hakim di PN Jaksel, Wahyu pernah menangani gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Eltinus saat itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai dugaan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Dalam perkara itu Wahyu memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng. ***