Bisakah Orang yang Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana Profesor Suhandi

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 17:19 WIB
Profesor Suhandi Pakar Hukum Pidana beri jawaban atas kecelakaan mahasiswa UI yang meninggal ditetapkan sebagai tersangka (foto: Kanal YouTube Deddy Corbuzier.)
Profesor Suhandi Pakar Hukum Pidana beri jawaban atas kecelakaan mahasiswa UI yang meninggal ditetapkan sebagai tersangka (foto: Kanal YouTube Deddy Corbuzier.)

“jadi sebetulnya boleh, kasus tidak akan bisa berhenti dan bila diteruskan tidak ada tersangkanya, jadi tidak bisa menutup kasus tersebut,” sambungnya.

Profesor Suhandi juga berpendapat jika dilihat dari BAP kepolisian bahwa kondisi dari pengendara mobil itu force majeure.

“jadi pengendara mobil tidak punya kesempatan untuk menginjak rem, sehingga yang dilakukan oleh pengendara mobil terpaksa atau relatif force majeure dalam hukum,” jelas pakar hukum pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini