Selain Kuat Maruf, Richard Eliezer Ternyata Tahu Brigadir J Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Cek Faktanya

photo author
- Selasa, 24 Januari 2023 | 21:01 WIB
Richard Eliezer juga mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J (Gorajuara/dok: Instagram @richardlumiu)
Richard Eliezer juga mengetahui perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J (Gorajuara/dok: Instagram @richardlumiu)

GORAJUARA - Fakta Brigadir J selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata Richard Eliezer juga mengetahuinya.

Banyak yang membahas kalau Richard Eliezer tidak mengetahui terkait perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Yang hanya tahu hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J cuman Kuat Maruf tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Kebelet ingin Hamil Lagi, Ayu Ting Ting sedang MCU dan Dianggap Netizen Tidak Puas Satu Pria: Plin Plan

Hal ini langsung diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selain Kuat Maruf pergoki Brigadir J yang keluar dari kamarnya Putri.

Tentu, pernyataan JPU langsung terpantau Gorajuara.com dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 16 Januari 2023.

Sebelumnya memang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap selingkuh dengan Putri langsung menggegerkan publik.

Kronologi tersebut terjadi ketika berada di rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng) sejak 7 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: GRATIS! 28 Link Twibbon Edisi Mixue, Desain Terpopuler Cocok Share di Medsos, Gang Mixue Merapat!

Tanpa berpikir panjang Kuat langsung berasumsi kalau Brigadir J sudah selingkuh.

"Bahwa benar korban Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi dan lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat," ungkap Jaksa.

Emosi Kuat yang melihat pun langsung terpancing lantaran Brigadir J telah berbuat senonoh.

Pada saat itu Richard Eliezer atau Bharada E sedang berada di lantai bawah yang kebetulan juga melihat percekcokan Kuat dengan Yosua.

Baca Juga: Fix! Verrell Bramasta Akan Gandeng Latasha Safira, Bukan Menikah dengan Natasha Wilona, Ini Buktinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: PN Jakarta Selatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini