GORAJUARA - Sidang pledoi atau pembelaan atas terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brihadir J, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Pada sidang pledoi tersebut, Ricky Rizal Wibowo membacakan nota pembelaan atau pledoi kasus pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dan beberapa terdakwa lainnya terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat membacakan pengajuan pembelaan atas dirinya, Ricky Rizal Wibowo dengan berurai air mata menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Alamak Bunda Corla Baku Hantam sama Nikita Mirzani, Bikin Geger Orang Sekitar
Mulanya, Ricky Rizal Wibowo menceritakan tentang almarhum ayahnya yang merupakan seorang anggota Polri.
Ia mengaku sangat menjunjung tinggi nilai-nilai yang ayahnya ajarkan kepadanya.
"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," kata Ricky Rizal Wibowo sambil berlinang air mata.
"Dengan ini saya memohon agar diberikan pengampunan atas sanksi yang dijatuhkan kepada saya," lanjutnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup, Ini Arti dan Pandangan Pakar Hukum
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Pengacara Singgung Soal Perselingkuhan
Kuat Maruf Ungkap Kasus Ferdy Sambo! Dia Mengaku Melihat Jenazah Brigadir J Setelah Pembunuhan Terjadi
Kuat Maruf Mengakui Diajak oleh Orang Ini Setelah Hakim Ketua Mendesaknya Terkait Kasus Ferdy Sambo