"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus men-tersangka-kan kami semua yang ada di Duren Tiga,” ucap Ferdy Sambo saat di persidangan.
Penasihat hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan dari Bharada E soal sarung tangan hitam sudah rontok.
Baca Juga: One Piece 1070, Oda Akhirnya Bongkar Niat Jahat Akagami, Shanks Sebabkan Perang Terbesar di Dunia
Menurutnya, Bharada E yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam sudah dinilai oleh pihaknya sejak awal.
Bahwa Bharada E yang diduga mengada-ada soal Ferdy Sambo yang menggunakan sarung tangan hitam saat penembakan Brigadir J.
"Sejak awal itu kami lihat itu bagian yang mengada-ada," ujar penasihat hukum Ferdy Sambo.***