GORAJUARA - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut.
Baru baru ini juga terungkap soal sarung tangan yang di gunakan oleh Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan tersebut diputarkan rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo saat kejadian penembakan Brigadir J di Jalan Saguling dan di depan rumah Jalan Duren Tiga No. 46.
Baca Juga: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Permasalahan Fandy Christian di Jangan Bercerai Bunda Semakin Rumit
Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Ferdy Sambo yang tak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar rumah pribadinya.
Adanya CCTV tersebut penasihat hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis membantah bahwa keterangan dari Bharada E tidaklah benar.
Pasalnya, Bharada E mengungkap bahwa saat penembakan Brigadir J Ferdy Sambo menggenakan sarung tangan hitam.
Pada saat ahli digital forensik Heri Priyanto melanjutkan video rekaman CCTV di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling.
Ternyata ketika Ferdy Sambo memasuki kediamannya ia terlihat tak menggunakan sarung tangan hitam.
Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta kepada majelis hukim untuk berlaku secara objektif.
Ia juga mengatakan bahwa konstruksi yang dibangun oleh penyidik polri telah membuat semua pihak di rumah dinas Jl Duren Tiga menjadi tersangka.