Novel Bamukmin juga menilai bahwa acara yang turut dihadiri komedia Sule dan Mang Saswi itu telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1068: Sangar! Ternyata Ini Makna Sebenarnya dari Tato di Wajah Monkey D Dragon!
Ia juga beranggapan bahwa ucapan Budi Dalton yang mengubah Miras menjadi Minuman Rasulullah menyiratkan bahwa seolah-olah Nabi Muhammad suka minum miras.
Padahal menurutnya, miras tersebut sangat dilarang dan juga diharamkan di agama Islam.
Karena itu, Novel Bamukmin memilih untuk melaporkan Budi Dalton atas dugaan kasus penistaan agama.
Menurutnya, Budi Dalton telah melakukan penghinaan terhadap agama melalui informasi Eletronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan, ia juga meminta polisi untuk segera mengusut dan mengembangkan kasus ini, terlebih jika terbukti ada keterlibatan Sule dan Mang Saswi di dalamnya.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.