GORAJUARA - Budi Dalton atau Budi Setiawan Garda Pandawa yang dikenal sebagai Budayawan Sunda sekaligus pendiri komunitas Bikers Brotherhood, angkat bicara terkait tewasnya dua bocah kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun setelah ditabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.
"Pertama, ini bukan hal baru, sudah terjadi beberapa kali. Masukan dan diskusi juga sering dibuka tentang peristiwa serupa, tapi kayanya memang euforia masih tetap muncul," ungkap Budi Dalton saat ditemui dikawasan Jalan Sumatera, Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga: Emosi Awkarin Memanas Saat Diberi Tawaran ini, Warganet Kembali Serbu Twitternya
Euforia yang dimaksud, papar Budi Dalton, pada saat megendari kendaraan yang lebih besar egonya berbeda dan itu yang menurutnya perlu ada proses pendewasaan pada saat mengendari motor.
"Bukan karena motor saya gede dan saya harus cepet, bukan karena motor kita gede harus dikawal. Kita pengendara yang sama membayar pajak yang sama juga, seharusnya kita bisa saling menghargai," tuturnya.
Hal kedua, dalam menyikapi kasus tersebut diakuinya yaitu kehati-hatian dalam bermotor. Pasalnya, diakui Budi Dalton pengendara kerap tidak sadar terhadap jarak dan kecepatan. "Dan ketiga ya hati-hati weh, karena kasus ini sering terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Doctor Strange 2 Resmi Rilis di Indonesia, Bakal Sesukses Spider-Man: No Way Home
Perihal ganti rugi yang diberikan kepada pihak keluarga sebesar Rp 50 juta, Budi Dalton menganggap bukan tentang nominal. Namun, lebih kepada nilai kemanusiaan.
"Kalau buat saya ini kaitannya dengan kemanusiaan yang konteksnya tidak ada harganya. Artinya begini, ranah hukum bagi saya sudah harusnya tetap berjalan. Walaupun diluar itu ada yang bisa dipahami, jangan juga karena kita memanfaatkan korban dilembur jadi bisa seenaknya," imbuh Budi Dalton.
Ia pun membeberkan, untuk nominal kalau memang akan diberikan, sebut saja bayar asuransi rutin kurang lebih seperti apa. "Nah, kejadian ini sama, itu jadikan acuan, karena dibuat sudah ada pertimbangan sendiri, kalau itu jadi patokan, ga ada lagi yang seenaknya," tegasnya.
Baca Juga: Pemegang Hak Siar, Emtek Tayangkan Laga Piala Dunia Qatar 2022 di Jam Strategis
Budi Dalton pun lagi-lagi megatakan, angka Rp 50 juta tidak sebanding. "Ya gimana ya mereka kan pengendara, tentunya saya sih kurang sebanding, ranah hukum tetap harus berjalan," tandasnya.***