Warga Jakarta, Catat! Hanya di Titik Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jumat 11 November 2022

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 07:02 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta (Foto: Gorajuara.com/dok. Twitter @LantasSitubondo)
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta (Foto: Gorajuara.com/dok. Twitter @LantasSitubondo)

GORAJUARA – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM keliling pada Jumat, 11 November 2022.

Biasanya selalu ada beberapa lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta. Termasuk pada hari ini, 11 November 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Selain itu, pelayanan SIM keliling di Jakarta juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Dua Titik Ini Jadi Lokasi SIM Keliling di Surabaya, 11 November 2022, Simak Jam dan Jadwalnya

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Tak Hanya Perihal Skincare, Amanda Manopo Bocorkan Resep Rahasia Bagi Wanita untuk Dapatkan Hal Ini

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Jumat, 11 November 2022, Hanya di Dua Titik Ini

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini