Catat! Dua Titik Ini Jadi Lokasi SIM Keliling di Surabaya, 11 November 2022, Simak Jam dan Jadwalnya

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 06:56 WIB
Jadwal dan lokasi sim keliling di Surabaya (Foto: Gorajuara.com/dok: Ayo Bandung)
Jadwal dan lokasi sim keliling di Surabaya (Foto: Gorajuara.com/dok: Ayo Bandung)

GORAJUARA – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM keliling pada Jumat, 11 November 2022.

Biasanya selalu ada dua lokasi SIM keliling di wilayah Surabaya. Termasuk pada hari ini, 11 November 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Namun, lokasi SIM keliling di Surabaya tidak selalu sama dengan hari kemarin. Selain itu, pelayanan SIM keliling di Surabaya juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandung Jumat, 11 November 2022, Hanya di Dua Titik Ini

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Video Ariel Bersama Bunga Citra Lestari alias BCL Bocor? Buat Geger Jagat Maya: kamu asli seksi banget gemesin

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 4016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Review Anime Sora Yori Mo Tooi Basho: Empat Gadis Ini Berupaya Menuju Antartika

Layanan SIM Keliling Polrestabes Surabaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini