Ayo Datang! Ini Lokasi SIM Keliling di Bandung Sabut 29 Oktober 2022, Ini Syarat-syaratnya

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:11 WIB
SIM keliling di Bandung (Twitter @TMCPoldaMetro)
SIM keliling di Bandung (Twitter @TMCPoldaMetro)

GORAJUARA – Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi SIM keliling pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Biasanya selalu ada dua lokasi SIM keliling di wilayah Bandung. Termasuk pada hari ini, 29 Oktober 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Namun, lokasi SIM keliling di Bandung tidak selalu sama dengan hari kemarin. Selain itu, pelayanan SIM keliling di Bandung juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

 Baca Juga: Kinerja Keuangan Makin Optimal, bank bjb Raih Penghargaan Best BPD 2022

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Sabtu 29 Oktober 2022: Cobalah Beberapa Cara Baru Ini

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Tak Hanya Kekerasan Seksual, Lima Isu Penting Ini Akan Dibahas Saat Kongres Ulama Perempuan Indonesia Kedua

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini