Tak Hanya Kekerasan Seksual, Lima Isu Penting Ini Akan Dibahas Saat Kongres Ulama Perempuan Indonesia Kedua

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:01 WIB
Kegiatan Sarasehan Jurnalis (Foto: Gorajuara.com/dok: KUPI)
Kegiatan Sarasehan Jurnalis (Foto: Gorajuara.com/dok: KUPI)

GORAJUARA – Selain kekerasan seksual, ada 5 isu penting yang akan dibahas KUPI atau Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-2.

Kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke-2 yang bertempat di Semarang dan Jepara ini akan melaksanakan musyawarah keagamaan dengan 5 isu penting, termasuk kekerasan seksual yang sering terjadi.

Perlu diketahui bahwa kekerasan seksual dan 5 isu penting tersebut juga ditekankan kembali oleh Masruchah selaku ketua umum acara KUPI ke-2 pada kegiatan Sarasehan Jurnalis (28/10/2022).

Baca Juga: Romantis Itu Jika Arya Saloka dan Amanda Manopo, Bukan Mesra dengan Wanita Lain, Tega Putri Anne Ditinggal

Tim Gorajuara mengikuti kegiatan Sarasehan Jurnalis yang diselenggarakan Konde.co bersama Aliansi Jurnalis Independen melalui Zoom (19.00-21.00 WIB).

Akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual merupakan kejahatan yang sering terjadi bahkan di lembaga keagamaan sekalipun.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia menjadi salah satu gerakan yang menentang adanya diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap perempuan.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 23-26 November di Semarang dan Jepara ini mengusung tema Meneguhkan Peran Ulama Perempuan Untuk Peradaban yang Berkeadilan.

“Kongres Ulama Perempuan ke-2 ini akan membahas 5 isu krusial, selain sekitar 22 isu tematik yang ada,” jelas Masruchah dalam sesi diskusi bersama peserta.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Hari Ini 29 Oktober 2022: Ikatan Cinta Makin Anjlok, Posisi Cinta Setelah Cinta Kian Melesat

Adapun 5 isu penting yang akan dibahas pada kongres ulama perempuan Indonesia yaitu:

1. Perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat pemerkosaan

2. Pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan (sunat)

3. Kepemimpinan perempuan dalam melindungi bangsa dari ideologi intoleran dan penganjur kekerasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini