Mengenai lokasi SIM keliling, berikut ini adalah dua lokasinya. Warga Jakarta bisa mendatangi ke salah satu lokasinya yang terdekat dari rumah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Jumat, 28 Oktober 2022: Mulailah Membuka Diri
Jakarta Timur (Jaktim): Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan (Jaksel): Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat (Jakbar): LTC Glodok dan Mall Citraland
Baca Juga: Inilah Jadwal Lokasi, Syarat dan Biaya Pelayanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta, 28 Oktober 2022
Jakarta Pusat (Jakpus): Kantor Pos Lapangan Banteng
Itulah informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.