BSU Rp 600 Ribu Cair Hari Ini, Berikut Cara Pengambilan di Kantor Pos Indonesia

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 07:18 WIB
Hubungi WA Kemnaker Bila Dana BSU Belum Cair (Gorajuara/dok: Pexels/Robert Lens)
Hubungi WA Kemnaker Bila Dana BSU Belum Cair (Gorajuara/dok: Pexels/Robert Lens)

GORAJUARA,- Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker rencananya akan menyalurkan lagi Bantuan Subsidi Upah atau BSU mulai hari ini Jumat 28 Oktober 2022.

Seperti diketahui BSU yang dibagikan untuk pekerja ini bernilai Rp 600 ribu. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.

Bagi para peneima BSU yang saat ini sudah memasuki tahap ke 7 ini, PT Pos Indonesia akan memberitahunya lewat surat pemberitahuan sebagai dasar pencairan dana.

Baca Juga: Teks Khutbah Jum'at Singkat, Pentingnya Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian

Bagi yang ingin tahu, berikut cara mengambil BSU Rp 600 ribu melalui kantor Pos Indonesia.

1. Cek status penerima BSU untuk memastikan sebagai penerima BSU 2022

2. Bila lolos datangi langsung kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP

3. Menunjukkan tangkapan layar status penerima BSU di portal Siap Kerja atau bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Leslar Entertainment Dikabarkan Bubar

4. Atau membawa surat keterangan (undangan) sebagai penerima BSU bila tak bisa menampilkan tangkapan layar di Portal SiapKerja

Adapun syarat penerima BSU adalah sebagai berikut :

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Baca Juga: Inilah Teks Sumpah Pemuda versi Ejaan Bahasa Indonesia yang Mudah Dihafal dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini