Wajib Tahu! Lima Obat Sirup Berikut Disebut Terkontaminasi Etilen Glikol Oleh BPOM RI

photo author
- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:16 WIB
Penjelasan BPOM RI Tentang Obat Sirup. (Gorajuara.com/ Dok: Twitter @BPOM_RI)
Penjelasan BPOM RI Tentang Obat Sirup. (Gorajuara.com/ Dok: Twitter @BPOM_RI)

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol adalah zat yang kerap dijadikan pelarut. Kedua zat ini digunakan pada tahun 1937.

Belakangan ini baru diketahui bahwa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol  bersifat toxic atau racun pada tubuh.

Baca Juga: Cegah Peredaran atau Penggunaan Obat Sirup, Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif untuk AKI

Namun demikian, hasil uji tersebut belum bisa menyimpulkan bahwa penggunaan obat sirup memiliki keterkaitan dengan penyakit gagal ginjal akut misterius.

Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor resiko penyebab penyakit gagal ginjal akut misterius, seperti infeksi virus, bakeri Leptospira dan sindrom peradangan multi sistem.

BPOM menghimbau masyarakat untuk waspada, menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memperhatikan hal berikut :
1. Memberikan dan memperoleh obat hanya disarana resmi, yaitu Apotek, toko obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
2. Membeli obat secara online hanya dilakukan di Apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Baca Juga: Konsumsi Obat Sirup, Termasuk Parasetamol Dilarang Sementara, Ini Opsi Lain Pengobatan pada Anak

Gagal ginjal akut misterius ditandai dengan penuruan volume buang air kecil, hingga tidak buang air kecil sama sekali.

Beberapa gejala gagal ginjal akut misterius yang biasa muncul antara lain :
1. Demam, batuk, pilek pada anak usia 0-18 tahun
2. Gejala infeksi saluran cerna yaitu diare, mual dan muntah
3. Warna urine berubah menjadi coklat, terjadi penurunan jumlah urine hingga tidak ada urine sama sekali.

Dihimbau agar segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut jika anak mengalami penurunan frekuensi buang air kecil atau tidak ada urine selama 12 jam.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini