Menyerah! Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf, Tak Sanggup Lagi Usut Kasus Brigadir J Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 13:16 WIB
Kamaruddin Simanjuntak akui menyerah (Foto: Gorajuara.com/dok: Seputar Tangsel)
Kamaruddin Simanjuntak akui menyerah (Foto: Gorajuara.com/dok: Seputar Tangsel)

Dia dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, hingga membuat kasus kematian Brigadir J sampai hari ini tidak terungkap.

"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

Baca Juga: Takaaki Nakagami Tetap Ikut Balapan di MotoGP Jepang Meski Masih Cidera

"Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Melihat penanganan kasus yang tidak bisa diharapkan, dia pun sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan maaf.

"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun TikTok @tobellyboy, Minggu, 18 September 2022. ***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com berjudul "Dulu Berjuang Mati-Matian Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Tumbang: Maaf, Saya..."

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini