GORAJUARA - Setelah dipecat dari institusi polri, kasus Ferdy Sambo sepertinya belum berakhir dan akan melakukan perlawanan.
Disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso di salah satu acara tv, Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan di luar proses hukum yang dihadapinya.
Menurut Sugeng, Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Romansa Indah Harus diciptakan Hari Ini!
“Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng.
Setelah Ferdy Sambo dipecat, Sugeng mengatakan bahwa Ferdy Sambo ada upaya melakukan perlawanan dari luar karena masih memiliki teman-teman yang berada di institusi polri.
“Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam,” kata Sugeng.
Baca Juga: Profil Peserta DA 5: Valen PAMEKASAN, si Suara Merdu yang Piawai Main Piano
Sebelumnya Ferdy Sambo membuat skenario atas tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Diawal dikatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca Juga: Amanda Manopo Dikenal Galak dan judes oleh Artis Ikatan Cinta Karena Masalah Berikut Ini
Setelah ditelusuri ternyata Brigadir J ditembak oleh Bharada E yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta.
Selain itu, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi berserta ajudannya Bharada E, Bripka RR bersama dengan supir pribadinya, Kuat Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***