Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi dengan Lie Detector, Ini Kata Polri

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 09:12 WIB
Ini Kejanggalan Adegan Rekonstruksi yang Dilakukan Putri Candrawathi, Berbeda dengan Pengakuan  (Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)
Ini Kejanggalan Adegan Rekonstruksi yang Dilakukan Putri Candrawathi, Berbeda dengan Pengakuan (Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)

GORAJUARA - Setelah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf diperiksa menggunakan alat lie detector, giliran Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi yang diperiksa menggunakan alat lie detector.

Putri Candrawathi dan Susi diperiksa menggunakan alat lie detector pada Selasa, 6 September 2022. Namun hasil pemeriksaan tidak dikatakan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut karena bersifat Pro Justitia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan hasil lie detector atau polygraph yang dilakukan Putri Candrawathi dan Susi sama.

Baca Juga: Disindir Warganet, Ini Alasan Zumi Zola dan Sejumlah Koruptor Bebas Bersyarat dari Penjara

"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial," kata Dedi.

Dedi mengatakan alat pendeteksi kebongan atau lie detector memiliki tingkat akurasinya sangat tinggi untuk menunjukkan kejujuran seseorang.

"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya, penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," papar Dedi.

Baca Juga: Berbagai Manfaat Mentimun yang Mungkin Belum Diketahui Banyak Orang

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf  mengunakan alat lie dectector semuanya hasilnya jujur.

Sedangkan Ferdy Sambo juga akan menjalankan pemeriksaan menggunakan alat lie detector pada Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Instagram Diunfollow Nathalie Holscher, Sule Buka Suara: Biasa Aja, Gak Usah Diunfollow Lah Gitu!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berserta dengan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kelima tersangka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini