Ferdy Sambo Dkk Akan Diperiksa Kembali, Oleh Bareskrim Polri Menggunakan Lie Detector!

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 16:38 WIB
Ferdy Sambo Dkk Akan Diperiksa Kembali, Oleh Bareskrim Polri Menggunakan Lie Detector! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri)
Ferdy Sambo Dkk Akan Diperiksa Kembali, Oleh Bareskrim Polri Menggunakan Lie Detector! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri)

GORAJUARAFerdy Sambo akan diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri, pada hari Rabu, 7 Agustus 2022, di Puslantor Sentul, Jawa Barat.

Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, pada Selasa, 6 Agustus 2022.

Tak hanya itu Andi pun, menyampaikan bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi, dan tersangka lainnya yaitu Susi (saksi, asisten rumah tangga Putri Chandrawathi), terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: GOKIL! Arya Saloka Balik ke Ikatan Cinta, Rating Langsung Melambung Naik: The Power of Aladin

“Rencananya seperti itu FS diperiksa besok,” kata Andi, kepada awak media, 6 Agustus 2022.

“PC dan saksi Susi (Pemeriksaan hari ini juga dengan Lie Detector),” sambungnya.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, dan tersangka lain akan dilakukan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, atau Lie Detector.

Baca Juga: Pansus 3 DPRD Minta Sistem Booking TPU Dihentikan Sementara

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, semakin menjadi perhatian publik, kasus ini pun masih ramai diperbincangkan di mana-mana.

Sementara itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengetahui, motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Keterangan mengenai motif tersebut diketahui oleh pihak LPSK, dari keterangan Bharada E saat asesmen Justice Collaborator dilakukan, akan tetapi motif pembunuhan itu, tidak bisa dibuka ke publik.

Baca Juga: Bertahan Hidup Demi Andin! Amanda Manopo Justru Hilang saat Arya Saloka Kembali ke Ponpel

Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa mereka telah mendapat sejumlah informasi dari Bharada E, saat proses asesmen pengajuan Justice Collaborator.

“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi y aitu sebaiknya tidak kami buka,” kata Hasto kepada awak media, Minggu 4 Agustus 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini