Komnas HAM Berbalik Arah Bela Ferdy Samobo dan Putri Candrawathi, Jhonson Pandjaitan: Prakteknya Langsung Tiga

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 14:30 WIB
Jhonson Panjaitan (Foto: Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club)
Jhonson Panjaitan (Foto: Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club)

GORAJUARA – Publik dikejutkan dengan pernyataan kontroversial dari pihak Komnas HAM terkait pembelaan mereka atas dugaan kuat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati.

Komnas HAM beralasan bahwa dugaan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J saat di Magelang yang mana saat itu Ferdy Sambo sedang tidak berada di Magelang.

Banyak pihak yang menilai bahwa pernyataan Komnas HAM tersebut hanya ingin membela pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dari jerat hukum.

Baca Juga: Jornada ke-4 Kelar, 3 Klub Ini Belum Merasakan Kekalahan di La Liga 2022-2023

Namun yang pasti para pakar hukum pidana terkemuka di Indonesia sangat menyayangkan pernyataan Komnas Ham tersebut, sehingga bisa saja membuat opini liar yang semakin membuat kasus ini semakin tidak jelas.

Padahal tim penyidik telah melakukan investigasi secara mendalam pada kasus pembunuhan ini dan juga ingin kasus ini bisa diselidiki dan diadili secara cepat dan tepat.

Masyarakat mulai resah dengan semua simpang siur dalam menyelidiki kasus ini, ada yang menilai hukum di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja serta tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Jhonson Panjaitan selaku pakar dibidang hukum mengungkapkan bahwa Ibu Putri Candrawati sebelumnya telah sudah lapor terlebih dahulu terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

Ia juga mengungkapkan fakta lain terkait dengan percobaan pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan tegas pada waktu itu Kapolri menyatakan bahwa ini tidak ada tindak pidananya.

Baca Juga: Terkuak Sudah! Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Iya Sudah Disampaikan

“Walaupun sampai sekarang kami belum diberikan SP3 terkait dengan soal itu,” ungkap Jhonson Panjaitan.

Jhonson Panjaitan juga menyayangkan pernyataan tiba-tiba Komnas Ham di lokasi rekonstruksi kejadian. Jhonson juga mempertanyakan olah rekonstruksi yang bersifat borongan tersebut.

“Nggak ada pelaporan tapi tiba-tiba muncul direkonstruksi, di magelang, dan prakteknya borongan langsung tiga," ungkap Jhonson.

Ia menegaskan tidak ada pelaporan dan terus tiba-tiba muncul, tegasnya. Dari pernyataan Jhonson tersebut menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, apakah ada usaha untuk menyembunyikan motif yang sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini