GORAJUARA,- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Anies Baswedan, Rabu 7 September 2022. Gubernur DKI Jakarta dipanggil terkait penyelenggaraan Formula E.
Anies Baswedan, yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan.
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September 2022 pagi,” kata Anies Baswedan, di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” katanya.
Dalam panggilan ini Anies akan memberikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E dengan sangat jelas dan terang-terangan.
Namun, Anies Baswedan tidak menjelaskan secara detail terkait pemanggilannya apakah sebagai saksi atau tidak. Yang jelas kata dia, pemanggilan itu untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa di Jakarta Gelar Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM
Keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan ini akan disampaikan Anies Baswedan secara langsung setelah memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, Anies Baswedan sempat memenuhi panggilan KPK terkait Formula E. Saat itu Anies Baswedan hadir setelah pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Tersangka Putri Candrawathi Segera Dikembalikan Kejagung, Kenapa?
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.
Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan diduga telah melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.