Ratusan Mahasiswa di Jakarta Gelar Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 23:21 WIB
Ratusan Mahasiswa di Jakarta Gelar Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM (Gorajuara/dok: PikiranRakyat.com)
Ratusan Mahasiswa di Jakarta Gelar Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM (Gorajuara/dok: PikiranRakyat.com)

GORAJUARA - Dampak dari keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022 hingga saat ini masih terasa dimana-mana.

Diantaranya, unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM ini.

Kelompok mahasiswa, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di sekitar kawasan Monas dan DPR RI.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Hingga Absen Dari Ikatan Cinta, Benarkah Amanda Manopo dan Arya Saloka Tak Bisa Bersatu ?

PMII melalui akun Instagram, @pmiiofficial, juga menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknyaI untuk menolak harga BBM bersubsidi serta pemberantasan mafia.

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu, aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI telah dikerahkan sebanyak ribuan personel.

“Ada sekitar 4.000 personel gabungan,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamon, mengutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Fakta Menarik dan Unik Member andTEAM atau &TEAM, Ada Teman Shotaro NCT sampai Idolain Suga BTS

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan sebagai petugas gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini 5 September 2022.

Petugas Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Pusat pun dikerahkan untuk mengarahkan arus lalu lintas di Jalan Thamrin-Patung Kuda dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Blokade dua lapis yaitu kawat berduri dan blokade berukuran sekitar dua meter juga telah disiapkan oleh polisi di Jalan Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini