Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW : Upaya Melepaskan Ferdy Sambo Dari Jerat Hukum

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 06:22 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (Gorajuara/ dok. Pikiran Rakyat)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (Gorajuara/ dok. Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Kasus kematian Brigadir Nofriansya Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi perdebatan dan menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak.

Baru-baru ini muncul spekulasi baru, hal tersebut disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Menurut Sugeng ada skema sistematis yang dipakai erdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Sosok Diduga Susi ART Ferdy Sambo Sebut Ada Pintu Rahasia Tempat Penyiksaan Brigadir J: Kuncinya Ada di...

Sugeng mengatakan dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo untuk membuat skema dugaan pelecehan seksual. 

Karena upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri Candrawarthi bebas melemparkan isu pelecehan seksual. 

"Upaya melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC," kata Sugeng.

Baca Juga: Diduga Isu Perselingkuhan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi Diketahui Brigadir J : Ferdy Sambo, Habisi?

Sugeng menjelaskan pihaknya sudah mendesak polisi agar Putri Candrawathi segera ditahan setelah statusnya sebagai tersangka. 

Namun, Sugeng menduga jika Putri Candrawathi tidak ditahan maka Putri Candrawathi akan membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal penyidik sudah menghapus dugaan pelecehan seksual tersebut karena tidak benar dan penyidikannya sudah dihentikan atau SP3.

Baca Juga: Bos MNC Group Hary Tanoe Sampai Turun Gunung Komentari Kembalinya Aldebaran di Ikatan Cinta, Begini Katanya

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," ungkap Sugeng. 

Apalagi menurut Sugeng, kini Putri Candrawathi mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pelecehan seksual tersebut. 

Hal tersebut jika melakukan kebohongan terus didukung akan sangat berbahaya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini