Putri Candrawathi Dicecar 23 Pertanyaan Saat Jalani Konfrontasi dengan 3 Tersangka Lain

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 11:25 WIB
Jalani Pemeriksaan Kedua, Putri Chandrawathi Tidak Ditahan Karena Beberapa Alasan! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri)
Jalani Pemeriksaan Kedua, Putri Chandrawathi Tidak Ditahan Karena Beberapa Alasan! (Gorajuara/dok: Ig Divisipropampolri)

GORAJUARA - Rabu, 31 Agustus 2022, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dicecar 23 pertanyaan saat menjalankan konfrontasi hingga selesai sekitar pukul 23.45 WIB.

Putri Candrawathi dicecar 23 pertanyaan saat konfrontasi bersama dengan tiga tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis bahwa pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi dicecar 23 pertanyaan itu konfrontasi dengan tiga tersangka lain.

Baca Juga: Profil Kuat Maruf Sosok Sopir dan ART Ferdy Sambo yang Diduga Miliki Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi

“Sampai dengan pukul 12 malam kurang 15 menit. Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontasi dengan seluruh tersangka,” kata Arman.

Arman menjelelaskan pemeriksaan tersebut terkait peristiwayang terjadi Magelang dan di kediaman Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling III.

“Ya, seluruh peristiwa. Tetapi, kalau materinya, silahkan tanya ke penyidik. Peristiwa di Magelang dan Saguling,” jelas Arman.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan 12 Zodiak Saat Rasa Kantuk Datang dan Tak Bisa Tidur, Kamu Mikirin Apa?

Informasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi tiba di Bareskim Polri sekitar pukul 11.20 WIB. 

Namun kedatangan Putri Candrawathi tidak tampak oleh awak media.

Baca Juga: Arya Saloka Bertemu Manoj Punjabi, Harapan Penggemar Ikatan Cinta Agar Aldebaran Kembali Sudah Pupus?

Diketahui Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya Putri Candrawathi juga telah diperiksa setelah statusnya sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini