Rekonstruksi Putri Candrawathi Panggil Ajudan Satu Persatu Jadi Sorotan

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:53 WIB
Putri Candrawathi saat melakukan salah satu rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J. (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Putri Candrawathi saat melakukan salah satu rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

Gorajuara.com,-Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dilakukan.

Rekonstruksi menghadirkan kelima tersangka yakni, Ferdy Sambo atau FS, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Maruf atau KM dan Putri Candrawathi atau PC.

Ada sebanyak 78 adegan diperagakan selama 7,5 jam di dua tempat yang berbeda yakni di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Baca Juga: Arya Saloka Bertemu Manoj Punjabi, Warganet Heboh Minta Dibuatkan Project, Ikatan Cinta The Movie!

Salah satu adegan yang diperagakan oleh Putri Candrawathi menjadi sorotan publik.

Di mana adegan tersebut terlihat Putri Candrawathi sedang berbaring ditempat tidur dan memanggil ajudannya satu persatu masuk.

Orang yang dipanggil Putri Candrawathi masuk yakni, Kuat Mar'uf, Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.

Baca Juga: Sstt! Arya Saloka Jalani Kerjasama Baru dengan Produser Film Terkenal Manoj Punjabi, Project Apa Ya?

Terlihat juga Putri Candrawathi seperti sedang menelepon seseorang dengan ponselnya.

Adegan yang diperagakan tersebut terjadi di Magelang dan diduga merupakan awal mula terjadinya penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Natasha Wilona Ada Project Bareng Fadil Jaidi, Netizen : Kok Ngakak Si

Dalam laporan Ferdy Sambo terkait pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terjadi di Magelang.

Dalam rekonstruksi juga dihadirkan pengacara para tersangka, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini