Bak Sinetron Ikatan Cinta, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terlihat Saat Proses Rekonstruksi

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:36 WIB
Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan (Foto: Gorajuara.com/dok: tangakapan layar proses rekonstruksi)
Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan (Foto: Gorajuara.com/dok: tangakapan layar proses rekonstruksi)

GORAJUARA - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki tahap rekonstruksi oleh lima tersangka.

Penembakan yang menewaskan Brigadir J pada tanggal (8/7/2022) terjadi atas perintah Ferdy Sambo dan melibatkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka penembakan Brigadi J antara lain Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Elizer atau Bharada E, Bripka Ricki Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Pernyataan Wagub Jawa Barat Terkait Poligami untuk Cegah HIV AIDS Tuai Hujatan Netizen

Kelima tersangka melakukan rekontruksi kejadian penembakan Brigadir J sebanyak 78 adegan di dua lokasi yaitu di Magelang dan di rumah Ferdy Sambo.

Rekonstruksi dilakukan pada (30/08/2022) yang di mulai pukul.10.00 WIB dan disiarkan langsung di Youtube Polri

Keempat tersangka terlihat memakai baju tahanan berwarna orange, sedangkan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo memakai baju putih.

Rekonstruksi yang dilakukan lima tersangka merupakan kejadian di Magelang dilakukan sebanyak 16 adegan, di rumah Saguling sebanyak 35 adegan dan di komplek Polri sebanyak 27 adegan.

Baca Juga: Menakar Perubahan dalam RUU Sidiknas

Ada pemandangan menarik dari proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J kemarin.

Seperti adegan sinetron, Ikatan Cinta antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi terlihat ditengah proses rekonstruksi.

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi tertangkap kamera tengah duduk bersebelahan di sofa.

Kala itu Ferdy Sambo terlihat memeluk dan mencium kening sang istri Putri Chandrawathi.

Tak hanya itu, saat keduanya hendak pergi dari tempat rekonstruksi penembakan Brigadir J, adegan cukup mesra juga terlihat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini