GORAJUARA – Perbincangan tentang Ferdy Sambo masih terus bergulir untuk diperbincangkan khalayak umum, terlebih saat rekonstruksi.
Pasalnya Ferdy Sambo dan Istrinya yaitu Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan yang lainnya.
Tahap rekonstruksi sudah dilakukan sesuai dengan berkas perkara dan penyelidikan pembunuhan Brigadir J.
Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI komisi 3 menyoroti kasus ini dan ikut membahasnya bersama dengan institusi yang berwenang dalam menangani kasus ini agar tuntas dan transparan tanpa adanya oknum yang menghalangi.
Menurutnya kalau memang Brigadir J terbukti melakukan pelecehan, kalaupun Ferdy Sambo sebagai suami marah dan melakukan kekerasan itu masih wajar karena institusi Polri yang keras dan tegas.
Akan tetapi arogansi Ferdy Sambo dan tega menghilangkan nyawa seseorang, itu menjadi tindakan yang sangat disayangkan.
Sebelum Ferdy Sambo dan beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka. Ferdy Sambo memberikan keterangan palsu dan drama serta ngeprank seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Keterangan Berbeda Saat Rekonstruksi, Bharada E Kesal Kepada Ferdy Sambo Dkk
Hilang dan mulai lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian RI. Ini menandakan bahwasanya dalam institusi internal Polri juga goyah terkait dengan kasus ini.
Polri secara resmi memecat Sambo, dan sambo dimunculkan ke publik atas permintaan masyarakat tegas Ahmad Sahroni.
Dalam menghadirkan Ferdy Sambo ke tengah publik untuk memastikan kondisi dan keadaan Ferdy Sambo yang sebenarnya.
Ahmad Sahroni mengakui kenal Ferdy Sambo sudah lama sejak tahun 2006 dan pernah ngopi bareng.