Gorajuara.com,-Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selalu mengubah-ubah keterangannya saat di periksa.
Terkait tentang lokasi pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengubah keterangannya.
Dari keterangan sebelumnya, kasus pelecehan diungkapakan terjadi di Magelang.
Baca Juga: Survei: Warga Kota Bandung Nilai Kondisi Ekonomi Tahun Ini Lebih Baik
Namun keterangan lain menyebutkan bahwa pelecehan itu terjadi di rumah kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Disampaikan oleh Ahmad bahwa Putri Candrawathi memang selalu mengubah keterangan menyangkut lokasi terjadinya pelecehan.
Terungkap bahwa keterangan yang berubah-ubah itu atas perintah Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Lagi! Kolam Retensi Hadir di Jalan Bima
Di awal keterangan menyebutkan pelecehan terjadi di Magelang, tetapi ia mendapat arahan suaminya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan bahwa pelecehan itu terjadi di Duren Tiga.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang, 'saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Ahmad
Selama ini Ferdy Sambo merupakan biang kerok mengapa Putri Candrawathi selalu mengubah-ubah keterangan tentang dugaan pelecehan yang dialaminya.
Baca Juga: Akan Masuk Nominasi ITA, Warganet Beri Teguran Kepada Arya Saloka; Rambutnya Dicukur
Menurut Ahmad, keterangan Putri Candrawathi itu tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, karena keterangannya selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu akan menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan," imbuh dia.