GORAJUARA - Tinggal menghitum jam, rekonstruksi kasus Brigadir J akan digelar.
Rekonstruksi ini, tepatnya akan digelar pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rekonstruksi ini akan dihadiri oleh 5 tersangka. Seperti; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
Khusus tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menurut kuasa hukum mereka berdua, Arman Hanis, pihaknya menyatakan bahwa kliennya akan hadir dalam proses rekonstruksi.
Arman Hanis menegaskan bahwa kliennya, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Iya, InsyaAllah (Ibu PC dan FS) akan hadir," ungkap Arman, Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Usai Diberhentikan Tidak Hormat di Sidang Kode Etik
Selain mereka berdua, Bharada Richard Eliezer (RE) juga akan hadir di rekontruksi itu.
Terkait hal ini, tetap harus melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Prinsipnya siap ya. Kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.