GORAJUARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak mempercayai pengakuan Putri Candrawathi yang masih mengatakan bahwa dirinya adalah korban asusila.
Pengakuan Putri Candrawathi ini berkenaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketidakpercayaan Kamarudin pada bu PC, karena seringkali berubah memberi keterangan terkait pelecehan yang dialaminya.
Baca Juga: Hubungan Marshel Widianto dengan Celine Evangelista Akan Menuju Kepernikahan?
"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin, Senin 29 Agustus 2022.
Peristiwa pelecehan itu, kapan dan dimana terjadinya, ini yang menjadi pertanyaan Kamaruddin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J ini meminta bu PC untuk menjabarkan hal ini secara rinci dan jelas ke publik.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1059: Wano Dalam Bahaya! Crocodile Berniat Ambil Pluton
Baca Juga: Luis Milla Mendadak Jatuh Sakit, Persib Kebingungan Hadapi PSM Makassar
"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.
Menurut Kamarudin, melihat beberapa keterangan sebelumnya yang berubah-ubah, bisa jadi Putri ke depannya mengubah pengakuannya lagi.
Kejadian awal katanya, terjadi di Jakarta, kemudian berganti ke Magelang.
Artikel Terkait
Rencana Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Disaksikan JPU, Pengacara Kedua Pihak, Komnas HAM & Kompolnas
LPSK Akan Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Selasa Nanti
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Segera Dilakukan, LPSK Siap Beri Perlindungan Terhadap Bharada E!
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Sebagai Korban, Pengacara Brigadir J : Hati-Hati Kena Prank 2 Kali