Begini Kata Kak Seto setelah Mendatangi Ferdy Sambo di Marko Brimob

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Potret Ferdy Sambo dan keluarga. (Gorajuara/ dok: Pikiran Rakyat)
Potret Ferdy Sambo dan keluarga. (Gorajuara/ dok: Pikiran Rakyat)

Sampai saat ini kasus pembunhan yang menipa Brigadir J masih terus berlanjut. Bharada E dan Bripka Rizky Rizal serta Kuat Ma’ruf dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau  seumur hidup.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini