Selain menulis surat permintaan maaf, Ferdy Sambo juga diketahui telah menulis surat pengunduran diri dari institusi kepolisian (Polri).
Meskipun demikian, surat pengunduran diri yang diajukan Ferdy Sambo tidak mempengaruhi jalannya sidang etik pada hari Kamis, 25 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo dan gelaran sidang etik adalah hal yang berbeda.
“Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” ujar Dedi.***