GORAJUARA - Irjen Ferdy Sambo berencana memberikan kesaksian untuk meringankan ancaman pidana pembunuhan terhadap Bharada E.
Rencana itu terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi dirumah dinas Ferdy Sambo.
Pada sisi lain Irjen Ferdy Sambo menyesal dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam kasus pidana pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Film Sayap Sayap Patah Diangkat Dari Kisah Nyata?
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa bersalah karena melibatkan bawahannya Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pada saat diminta keterangan oleh Komnas HAM pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu, Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Emosi Ketua Komnas HAM Meluap Saat Ferdy Sambo Ajak Choirul Anam Bertemu di Mako Brimob
Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.
Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.
"Kamu merasa enggak kalau dia udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terlibat masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.
Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.