Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun bahan-bahan untuk membuat Mie Gacoan tidak haram, namun nama Mie Gacoan dan menu-menu yang terdapat dalam Mie Gacoan dianggap mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan sehingga Mie Gacoan tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal.***