Mie Gacoan Tidak Bisa Mendapat Sertifikasi Halal, Ternyata Ini Penyebabnya

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 19:14 WIB
Penampakan Berbagai Menu yang Dijual oleh 'Mie Gacoan' (Foto: Gorajuara.com/Instagram Mie Gacoan/(@mie.gacoan))
Penampakan Berbagai Menu yang Dijual oleh 'Mie Gacoan' (Foto: Gorajuara.com/Instagram Mie Gacoan/(@mie.gacoan))

GORAJUARAMie Gacoan merupakan sebuah jaringan restoran yang mengusung kuliner mie pedas sebagai andalannya.

Jaringan restoran Mie Gacoan diketahui telah didirikan sejak awal tahun 2016. Untuk saat ini, jaringan restoran tersebut diketahui telah tersebar di beberapa kota di pulau Jawa dan Bali.

Meskipun telah berdiri selama kurang lebih enam tahun, Mie Gacoan ternyata belum mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Fakta Unik One Piece: Bikin Penasaran! Inilah 5 Misteri yang Belum Terjawab di Arc Wano

Dilansir dari Instagram Halal Corner (@halalcorner) oleh Gorajuara pada tanggal 22 Agustus 2022, penyebab Mie Gacoan tidak bisa mendapat sertifikat halal terkait dengan nama menu yang dimilikinya.

Dalam hal ini, nama menu makanan yang digunakan untuk Mie Gacoan memuat nama “Iblis” dan “Setan”.

Di samping itu, Mie Gacoan juga menggunakan nama setan seperti “es genderuwo”, “es tuyul”, “es pocong”, dan “es sundel bolong” untuk minumannya.

Baca Juga: Teori One Piece: Ini 3 Alasan Mengapa Yamato Sebaiknya Tetap Tinggal di Wano

Selanjutnya, Halal Corner menyebut tentang dua sandaran dalil yang menyebabkan Mie Gacoan tidak bisa mendapat sertifikasi halal.

1. Al Qur’an Surat Al-A’raf Ayat 105

“Dia menghalalkan yang thayyibat untuk mereka, dan Dia mengharamkan al-Khabaits.” (QS. Al-A’raf: 157)

2. Fatwa Islam

“Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak menggunakan hukum-hukumnya. Dan ini bertentangan dengan sikap taqwa kepada Allah.” (Fatwa Islam, no. 23475)

Baca Juga: Berapa Orang Anak Ferdy Sambo? Berikut Profil Anak-anak Ferdy Sambo dari Putri Candrawathi : Nama hingga Umur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kapan Nisfu Syaban 2025? Cek Tanggal di Sini!

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB