Apalagi perintah langsung dari atasan pasti tidak bisa untuk mengelak. Akan tetapi apabila keterlibatan Bharada E memang sudah direncanakan dan dijanjikan sesuatu, maka masuk dalam kasus pembunuhan berencana dan akan dipidana sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Jebakan Psikologis Ferdy Sambo Sebelum Kasus Brigadir J Diselidiki
Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dari kasus ini dan juga skenario penembakan sebelumnya ternyata hanyalah drama belaka. Sementara itu, Bharada E saat ini diletakkan di mako brimob guna menjamin keselamatannya agar tidak ada oknum yang sengaja mencelakakan Bharada E demi kelancaran penyelidikan kasus ini.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.