GORAJUARA - Dugaan awal, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022 terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi di lokasi kejadian telah dilaksanakan kepolisian bersama pihak terkait, autopsi ulang juga telah ditunaikan pada Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Bila Ada Bukti Kuat Bisa Mengarah Ke Polisi Berpangkat Tinggi
Baca Juga: Situs-situs Games Diblokir, Netizen Sematkan Tagar #blokirkominfo
Sementara itu hasil dari proses autopsi diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan ke depan.
Walau hasil autopsi belum keluar, dokter forensik menyatakan adanya temuan baru terkait beberapa luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.
"Kami meyakini ada beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," terang Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion. Sebelum Nonton Simak Dulu Sinopsisnya!
Baca Juga: Refly Harun Bicara Soal ‘Orang Kecil’ Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," ucapnya.
Menurut dr. Ade pihaknya alami kesulitan dalam proses autopsi, karena jasad Brigadir J sudah mulai alami pembusukan dan terkena zat formalin.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya. Bisa jadi hasil autopsi akan dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," pungkas dr. Ade.***