GORAJUARA - Autopsi ulang telah dilakukan. Yang diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk mengungkapkan kasus, masih menemui jalan buntu.
Walau bagaimana pun kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E, sudah mulai menemui titik terang.
Kasus adu tembak dua anggota kepolisian Brigadir J dan Bharada E, menuai komentar dan tanggapan.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion Segera Tayang, Berikut Daftar Para Pemerannya
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Lengkap Tanggal 31 Juli 2022: Pisces Tetap Pecaya pada Instingmu sendiri
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari terkait pada penetapan tersangka.
Polri sudah menetapkan tersangka, namun identitasnya belum diungkap. Menurut Refly, penetapan tersangka cendrung pada polisi berpangkat rendah.
"Saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," kata Refly Harun.
Baca Juga: Sambil Menangis Jeje Slebew Minta Maaf, Netizen Salah Fokus ke Suaranya
Baca Juga: The Next Fildan DA Muncul, Umar BAU BAU Sukses Pukau Juri DA 5
Pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah merupakan bagian dari tahapan. Ketika pihak penyidik punya bukti kuat, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.
“Kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," ujarnya.
Karena alasan profesionalisme kepolisian, Refly berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.***
Sumber: PMJNews