Ancaman Kominfo Soal PSE Tak Main-main, Game Online Terkenal Diblokir Gara Gara Tak Daftar

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:46 WIB
Ilustrasi Situs PSE diretas (Gorajuara/dok: Pixabay/pixelcreatures)
Ilustrasi Situs PSE diretas (Gorajuara/dok: Pixabay/pixelcreatures)

GORAJUARA,- Peringatan dan ancaman sanksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat berkategori domestik dan asing yang tidak mendaftarkan diri, terbukti tidak main-main.

Beberapa platform dan website terkenal terpaksa diblokir Kominfo terkait penerapan aturan PSE tersebut.

Sebelumnya, Kominfo sudah menjelaskan soal aturan PSE ini agar semua pihak terkait diharuskan melaporkan diri dan mendaftarkan sampai dengan tanggal batas waktu yang ditetapkan agar tidak diblokir.

Baca Juga: Merinding! Video Horor Lesti Kejora Saat Dikretek Abal-abal Oleh Beemz Aryo Viral di Media Sosial

Namun, karena ada yang belum memenuhi aturan Kominfo blokir semua game yang ada di Steam, Uplay, hingga ke Epic Game Sabtu dini hari, 30 Juli 2022.

Steam sudah tidak dapat diakses lagi karena kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sama seperti Uplay dan Epic Game.

Seperti dikutip dari twitter akun txtdaribrand dalam website steam muncul tulisan Situs Diblokir, Website Blocked.

Dibawahnya ada keterangan alas an mengapa Kominfo melakukan blokir website tersebut karena dianggap melanggar undang-undang Indonesia.

Baca Juga: Peringatan Tahun Baru 1444 H, Ini Sejarah Singkat di Balik Penanggalan Kalender Hijriah

“Maaf Akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah Indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.

Jika ada yang ingin bertanya ataupun berbagai hal tentang pemblokiran ini maka diminta untuk menghubungi [email protected].

Kominfo sebelumnya telah merilis informasi berkaitan dengan Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup privat berkategori domestik dan asing.

Semua diharuskan melaporkan diri dan mendaftarkan ke Kominfo sampai dengan tanggal batas waktu yang ditetapkan.

Akan tetapi seperti informasi yang dibagikan oleh Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo ada beberapa PSE bertrafik besar di Indonensia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini