Gorajuara.com,-Kasus penembakan yang terjadi kepada Brigadir J dan diduga sebagai kasus rencana pembunuhan sudah memasuki tahap penyidikan.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yoshua), Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa sudah ada tersangka tetapi inisial masih disembunyikan.
"Itu kemungkinan sudah ada tersangkanya, sudah ada yang mengakui perbuatannya dan nanti akan berkembang sendiri, soal inisialnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan," kata Kamaruddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskim Polri, Brigjen Andi Ryan Djajadi membenarkan bahwa status perkara naik ke tahap penyidikan.
Namun Andi belum mengungkapkan adanya tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Dalam penanganan kasus ini, masih dilakukan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak.
Tanggal 22 Juli pada siang hari, tim penyidik dari Bareskim Polri mendatangi Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko tampak keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi.
Brigjen Agus tidak memberikan komentarnya terkait pemeriksaan anggota keluarga Brigadir J.
Dilaporkan Kadiv Humas Polri Irjen Dede Prasetyo adanya 11 orang yang diminta keterangannya termasuk orang tua dari Brigadir J.
Pihak keluarga mencurigai tewasnya Brigadir J sebagai kasus rencana pembunuhan karena ditemukan luka sayatan pada korban dan rusaknya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.***