PPKM Level 2 Kembali Diberlakukan di Beberapa Wilayah di Indonesia, Berikut Ini Daftarnya

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 17:13 WIB
Menko Airlangga Hartarto saat Menyampaikan Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menko Airlangga Hartarto saat Menyampaikan Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Provinsi Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Sembunyi di Ruangan Bank BJB, Dor! Petugas Terpaksa Lumpuhkan dengan Tembakan Bius

Di samping itu, ada satu wilayah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2 berdasarkan rapat terbatas evaluasi PPKM pada hari Senin, 4 Juli 2022.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto, wilayah di luar Jawa-Bali yang masuk ke dalam PPKM level 2 adalah Kabupaten Sorong yang ada di Provinsi Papua Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini