Gus Miftah Ajak Masyarakat Agar Doakan Ex Karyawan Holywings Untuk Peroleh Pekerjaan yang Lebih Baik

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:54 WIB
Gerai Holywings (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Gerai Holywings (gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

 

GORAJUARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup 12 outlet Holywings pada 27 Juni 2022.

Dampak dari penutupan outlet ini adalah juga dirasakan oleh para karyawan Holywings.

Banyak orang yang menanyakan bagaimana nasib para karyawan Holywings yang berjumlah ribuan.

Baca Juga: Jelang Perempat Final Piala Presiden 2022, Ricky Kambuaya Akui Tak Sulit Beradaptasi dengan Persib Bandung

Diantaranya adalah pemegang saham di perusahaan food and beverages minuman beralkohol itu, yaitu Nikita Mirzani dan Hotman Paris.

Atas pertanyaan-pertanyaan itu, Gus Miftah memberikan tanggapannya.

Dalam unggahan video di akun Instagram @gusmiftah, Gus Miftah mengingatkan untuk tidak meragukan rezeki yang sudah diatur oleh Allah SWT.

Baca Juga: Konser NIKI di Amerika Serikat Baru Bakal Digelar Namun Tiket Sudah Habis Terjual Luar Biasa!

“Usai Holywings tutup, banyak yang bertanya dan berkata, bagaimana dengan nasib dengan karyawannya, dengan rezekinya?,” ujar Gus Miftah dalam videonya.

Menurut Gus Miftah, perlu disertai dengan keyakinan bahwa rezeki manusia telah ditanggung oleh sang Maha Kuasa ketika menyikapi hilangnya pekerjaan ribuan karyawan Holywings.

“Orang yang meragukan rezekinya berarti meragukan sang Pemberi Rezeki. Yakinlah Allah memberi hidup pasti memberi kehidupan, bahkan binatang melata pun ditanggung rezekinya oleh Allah SWT,” sambung Gus Miftah.

Baca Juga: Jelang Perempat Final Piala Presiden 2022, Ricky Kambuaya Akui Tak Sulit Beradaptasi dengan Persib Bandung

Gus Miftah menambahkan bahwa pembahasan tentangi rezeki telah jelas dalam Al Quran, sehingga tak ada alasan untuk meragukan rezeki manusia.

Selain itu, guru spritual Deddy Corbuzier ini mengajak masyarakat untuk mendoakan karyawan Holywings agar segera memperoleh pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini