Kasus Penistaan Agama oleh Holywings Berbuntut Penutupan Outlet, Ini Komentar Ustadz Syam

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:27 WIB
Ustdaz Syam (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Akun Instagram @ustadzsyam.jihansalsabila)
Ustdaz Syam (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Akun Instagram @ustadzsyam.jihansalsabila)

 

GORAJUARAPenutupan 12 outlet Holywings area Jakarta oleh Anies Baswedan menuai polemik baru.

Pasalnya, penutupan outlet Holywings tersebut dikhawatirkan akan menambahkan PR Pemda DKI Jakarta tentang pengangguran.

Diketahui, pencabutan izin usaha dan penutupan outlet ini adalah langkah yang diambil Anies Baswedan setelah ditemukannya beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings.

Baca Juga: Konser NIKI di Amerika Serikat Baru Bakal Digelar Namun Tiket Sudah Habis Terjual Luar Biasa!

Pelanggaran baru diketahui setelah diadakannya peninjauan lapangan sebagai penertiban pasca kasus penistaan agama dalam salah satu media promosinya.

Dalam kasus itu, Holywings dituntut atas penistaan agama karena menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” pada promosi minuman keras.

Meski pihak Holywings sempat mengganti nama “Muhammad” dengan “Mario”, namun poster yang dihapus tersebut terlanjur diviralkan oleh netizen melalui tangkapan layar dan dilaporkan atas kasus penistaan agama.

Baca Juga: Simpang Siur Kabar hilangnya Marshanda, Akhirnya Pihak Keluarga Beri Klarifikasi, Hingga Sindir Sheila?

Pihak Holywings pun tidak bisa berkelit dan 6 pegawainya resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @holywingsindonesia, manajemen Holywings sempat menyampaikan pemohonan maaf kepada masyarakat dan memohon doa serta dukungan agar proses hukum berjalan lancar demi keberlangsungan 3000 karyawannya.

Menanggapi hal itu, Ustadz Syam pun menyampaikan kekhawatirannya di TikTok melalui video yang diunggah pada 28 Juni 2022.

Baca Juga: Jung Hae In Berfoto Bersama dengan Model Cantik Song Ga Ram di Konser Water Night Seoul 2022

“Actually, nasib mereka membaik karena Allah menyamatkannya dari pekerjaan dan gaji yang haram”, tulis Ustadz Syam dalam konten videonya di akun @syam_elmarusy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini