GORAJUARA - Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedn mengambil tindakan tegas dengan menutup seluruh outlet Holywings.
Karena menurut Anies telah melakukan beberapa pelanggaran.
Atas dasar pelanggaran yang terjadi di Jakarta itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Baca Juga: Ini Kata Fransesco Bagnaia Tentang Marco Bezzecchi Peraih Podium Dua pada MotoGP Belanda 2022
Baca Juga: Sikap Rendah Hati IU, Kembali Membuat Para Penggemar Semakin Kagum
Karena Holywings telah memiliki cabang di kota Bandung dan juga Bogor.
Oleh karena itu, Kang Emil memberikan pengarahan kepada Yana Mulyana dan Bima Arya terkait permasalahan ini.
“Jadi saya harapkan di Bandung dan di Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran," katanya, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Baru Tayang, Drama Seo In Guk Cafe Minamdang Mendapatkan Rating No 1
"Imbauan saya ini ditujukan pada Pak Bima Arya dan Pak Yana,” ucap Ridwan Kamil menambahkan.
Kang Emil menjelaskan bahwa kebijakan provinsi DKI Jakarta berbeda dengan provinsi lainnya, termasuk Jawa Barat.
“Kewenangannya (memberi izin maupun mencabut izin) kalau di Jakarta ada di Gubernur. Sedangkan selain di Jakarta di seluruh Indonesia, kewenangan izin hiburan, hotel, restoran itu ada di wali kota atau bupati,” tutur Ridwan Kamil.***
Sumber: pikiran-rakyat.com