Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:16 WIB
Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) berlaku 1 Juli 2022 (Foto: Gorajuara.com/dok. PLN Jawa Barat)
Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) berlaku 1 Juli 2022 (Foto: Gorajuara.com/dok. PLN Jawa Barat)

"Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual yang Dialaminya Membuat Widy Vierratale Menangis di Podcast Deddy Corbuzier

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

"Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar, Brigjen TNI Dedy mengatakan, sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Pantas Saja Tak Ragu Keluar dari Ikatan Cinta, Ternyata Arya Saloka Masih Jadi Orang Kaya, Ini Penjelasannya

Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

"Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu," ungkapnya.

Baca Juga: Cinta Laura Tenangkan Widi Vierra yang Sedang Menangis, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini