Bela Diri Dari Serangan, Iko Uwais Malah Dipolisikan dengan Tuduhan Penganiayaan

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 10:26 WIB
Iko Uwais dilaporkan ke polisi (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)
Iko Uwais dilaporkan ke polisi (foto; Gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARA - Aktor Iko Uwais suami Audy Item dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan pria bernama Rudi, di Bekasi.

Iko Uwais dilaporkan melakukan penganiayaan kepada pelapor bernama Rudi dengan tangan kosong, hingga mengalami beberapa luka.

Pada laporannya, Rudi melaporkan Iko Uwais melakukan penganiayaan dengan memukulnya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Hingga Sosmednya Ramai Dikomentar Warganet

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ivan Adhitira, pelapor bernama Rudi dipukul Iko Uwais dengan tangan kosong.

"Terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kananbe, dan punggung. Ya tangan kosong," ungkap Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Senin 13 Juni 2022.

Pihak Polres Metro Bekasi juga dikabarkan telah melakukan visum terhadap Rudi selaku pelapor.

Baca Juga: Diduga Aniaya Sesorang di Muka Umum, Akun Medsos Iko Uwais Digeruduk Warganet

Pelapor Rudi selaku korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais kini sedang menjalani rawat jalan.

Diungkapkan oleh Ivan Adhitira bahwa terlapor ada 2 orang, kakak beradik dengan inisial IK dan FR.

Kabarnya Iko Uwais dilaporkan mengeroyok Rudi dengan sang adik yang bernama Firmansyah.

Baca Juga: Pihak Iko Uwais Buka Suara Soal Tuduhan Penganiayaan: Justru Rudi Ini ...

Iko Uwais dan adiknya kabarnya akan diperiksa Polres Metro Bekasi Kota hari ini 14 Juni 2022.***


Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini