"Pengaduan di media sosial harus kita perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid respon cepat, ramah dan inklusif," ujar Yayan.
Hal tersebut dapat dilakukan berkat dukungan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintaha Kota Bandung yang tersebar di 77 perangkat daerah mulai dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Perumda dan BLUD.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ikut Angkat Bicara Soal UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Keterangannya
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan materi terkait penanganan dan pelayanan pengaduan masyarakat, cara menghadapi dan mengatasi pengaduan di media sosial serta pengelolaan media sosial.
Sementara itu, Admin Lapor! Dinas Kesehatan, Yeyet Ruhiyati Rasidy mengapresiasi kegiatan ini.
Menurutnya dengan peningkatan kompetensi bagi para admin, membuat pelayanan pengaduan semakin baik.
Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga sudah mulai aktif memanfaatkan kanal-kanal aduan karena sudah semakin banyaknya sosialisasi pada masyarakat.
"Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan dan kita semakin baik dalam memberikan pelayanan aduan," kata dia.***