Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:00 WIB
Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, terutama di Kota Bandung.

"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi," katan Yayan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari Ini, 18 Mei 2022: Mama Sarah Menyalahkan Andin atas Kecelakaan yang Terjadi

Perlu diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.

Menurut Yayan, Diskominfo mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik dan pengaduan melalui media sosial.

Baca Juga: Ini Peranan Lin Che Wei, Tersangka Kasus Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejaksaan Agung RI

Pemkot Bandung, kata dia, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.

Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti.

"Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan," katanya.

Lebih lanjut, seiring beralihnya masyarakat menjadi masyarakat digital, pengaduan melalui media sosial pun semakin banyak. Untuk itu, ia berpesan agar penanganan pengaduan melalui media sosial harus dilakukan sama dengan Lapor!

Baca Juga: Bergabung Dengan KKN di Desa Penari, Calvin Jeremy Dapat Banyak Tawaran Main Film

Saat ini, laporan pengaduan di media sosial akan diintegrasikan dengan aplikasi Lapor! sehingga nantinya laporan akan mendapatkan tracking, progres dan feedback yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini